Penantian Nirmala
Oleh Nasrullah Ali-Fauzi
Hari Senin, 27 September 2004, Mahkamah Sesyen (Pengadilan Negeri) Kuala Lumpur, Malaysia kembali akan menggelar sidang kasus Nirmala Bonat (19). Diperkirakan, kasus ini akan kembali menjadi berita hangat di Malaysia (juga Indonesia). Kali ini, fokus pemberitaan lebih mengarah kepada Yim Pek Ha (36), bekas majikan Nirmala yang pernah menyiksa secara keji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu. Sementara Nirmala sendiri menjadi saksi utama.
Dua bulan lalu, tepatnya pada 27 Juli 2004, kasus ini sebenarnya sudah juga digelar. Namun sayang, baru dua hari berjalan, sidang kemudian terpaksa ditunda lagi sampai 27 September 2004. Ini karena bekas majikan Nirmala itu, menurut pengacaranya, tidak dapat hadir dalam sidang karena sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Damansara, Kuala Lumpur, akibat penyakit asma, darah tinggi dan bronchitis.
Kasus yang menimpa Nirmala memang cukup istimewa. Masih segar dalam ingatan kita berita tentang kisah Nirmala yang sempat menghebohkan Malaysia dan Indonesia pada Mei lalu. Hanya karena beberapa kesalahan kecil yang dibuat Nirmala, ia sering disiksa secara kejam oleh majikannya itu. Rambut keriting Nirmala, misalnya, dipotong dengan kasar dan terus dibakar. Mukanya dicakar dan bibirnya dipukul. Kepala, kening dan tangannya dipukul dengan gelas besi hingga berdarah. Paha, lengan dan dadanya disiram air panas sampai kulitnya terkelupas. Paling mengerikan, buah dada dan bagian belakang badannya diseterika! (Lihat tulisan saya, “Kisah Tragis TKW di Malaysia,” Republika, 25 Mei 2004).
Soal kesehatan Yim kembali menjadi kontroversi. Ini menyusul kontroversi tentang dibebaskannya Yim dari Penjara Kajang pada 20 Juli 2004 lalu. Dengan alasan kesehatan pula, dia diperbolehkan keluar dari penjara setelah membayar uang jaminan sebesar RM 85,000.
Walau bagaimanapun, biarlah pihak Mahkamah Sesyen Kuala Lumpur yang akan menanganinya nanti. Kita sangat berharap, semoga proses pengadilannya berjalan lancar, dan hakim yang menanganinya dapat mengambil keputusan dengan bijak dan adil.
Dalam tulisan ini saya ingin lebih menyoroti perkembangan diri Nirmala sendiri. Pada 20 September 2004 lalu, ketika ngantri untuk mencoblos di TPS KBRI Kuala Lumpur, saya beruntung sempat berbual-bual alias ngobrol dengan gadis yang akrab dipanggil Nirma itu. Pada hari itu, Nirma sempat juga menjadi perhatian orang banyak, malah tak sedikit pula yang ingin berfoto dengannya. Kata pertama yang perlu saya katakan soal Nirma adalah “syukur”. Ya, saya --juga kita semua-- patut bersyukur kepada Tuhan karena Nirma sekarang secara fisik sudah terlihat sehat. Bagaimanapun, di beberapa bagian tubuhnya masih terlihat bekas luka yang tak mungkin bisa sembuh alias cacat.
Saat ngobrol itu, saya senang melihat wajahnya yang sudah mulai cerah. Tatapan matanya tidak kosong seperti empat bulan lalu. Rambut ikalnya sudah mulai tumbuh. Dan senyumnya sudah mulai sumringah, apalagi bibirnya pada hari itu sudah dipoles dengan gincu merah.
“Kabar saya baik, saya sudah agak sehat, walau sekali-kali masih terasa pusing,” kata Nirma sambil tersenyum malu-malu.
Mengenakan kaus ketat merah dan bercelana jeans, Nirma sesekali menerima telpon atau sms lewat telpon genggamnya. Dengan alat telekomunikasi itulah ia sering menjalin kontak dengan keluarganya di kampung, untuk menghilangkan rasa rindu dan bosan selama menanti kasusnya disidangkan di pengadilan.
Nirma juga sudah tahu bahwa bekas majikannya itu sudah keluar dari penjara dengan uang jaminan. Namun dia tak begitu peduli mengapa bekas majikannya itu dibebaskan. Justru yang muncul dalam dirinya, seperti diakuinya sendiri, adalah perasaan takut dan khawatir. “Saya takut kalau dia datang ke sini (KBRI) dan mencari saya. Nanti saya disiksa lagi,” katanya.
Nirma, memang, masih sangat trauma. Buktinya, ketika berita pembebasan Yim disiarkan di televisi Malaysia, ia sama sekali tak mau menyaksikannya. Tapi ketika disodorkan foto Yim bersama anak-anaknya yang dimuat di koran, ia bersedia melihatnya. “Saya tak mau lihat dia di televisi karena gambarnya bergerak. Saya jadi takut. Kalau di koran kan diam,” ujarnya menjelaskan.
Begitulah kabar Nirma. Walau sudah bisa tersenyum dan tertawa, hatinya ternyata masih terluka yang sangat dalam. Bahkan menurut pengakuannya, perasaan bencinya terhadap bekas majikannya juga masih terasa. “Rasa benci itu masih belum hilang. Bayang-bayang penyiksaan itu masih terasa,” jelasnya sambil menundukkan kepala.
Karena itulah, apa pun yang terjadi, tak ada yang diinginkan Nirma kecuali pulang ke kampung halamannya dan bertemu keluarganya. “Saya ingin segera kembali ke kampung,” ujarnya lirih.
Pada Senin esok, semoga para hakim mendengar keinginan Nirma itu, dan dapat mengambil keputusan secara adil dan bijak. Menjelang tidur, saya sempatkan diri untuk mengirim sms untuknya, “Sabar ya, Nirma. Kita berdoa semoga kamu bisa cepat pulang.”***
Nasrullah Ali-Fauzi, mahasiswa pascasarjana pada Institut Kajian Malaysia dan Antarabangsa (IKMAS), Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Malaysia.Foto oleh: Farah 'Fairy' Mahdzan (www.myindo.com)
Berita terkait:
A Ray of Hope for Nirmala Bonat by Farah 'Fairy' Mahdzan
Back to